, ,

5 Fakta Provokasi Serang Brimob Cikeas Bikin 4 Tersangka Masuk Jeruji

BOGOR – 5 Fakta Provokasi Markas Komando (Mako) Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, diserang sejumlah orang. Polisi menangkap belasan orang dan menetapkan tersangka.

Penyerangan itu terjadi pada Sabtu (30/8) malam. Belasan orang ditangkap anggota Brimob yang melakukan patroli.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan ada 17 orang yang diamankan dalam operasi pengamanan setelah beredar pamflet provokatif di media sosial (medsos) yang mengajak menyerang markas Brimob.

Setelah pemeriksaan intensif, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi dan rencana penyerangan Markas Satlat Brimob Cikeas. Keempat tersangka tersebut ialah M, AS, RP, dan BS.

Tak hanya merusak atau menyerang Mako Brimob Cikeas, para tersangka juga menghasut untuk menghilangkan nyawa anggota Brimob.

Masing-masing tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Mereka masih diperiksa intensif untuk proses hukum selanjutnya hingga dibawa ke pengadilan.

Baca Juga : 12 Camping Ground Terbaik 2025 di Bogor untuk Liburan Bareng Teman dan Keluarga

5 Fakta Provokasi
5 Fakta Provokasi

1. Ada 17 Orang Diamankan
Polisi mengungkapkan sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi pengamanan setelah beredar pamflet provokatif di medsos. Para pelaku menyebarkan ajakan untuk menyerang markas Brimob bahkan menghilangkan nyawa anggotanya.

Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu M, AS, RP, dan BS. Sementara 13 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia juga menekankan sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga Bogor tetap kondusif.

2. Pamflet, Sajam, BBM Disita
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus provokasi dan penyerangan Mako Brimob Cikeas. Dari tersangka M, polisi menyita 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau hingga pamflet digital ajakan menyerang.

Sementara, dari tersangka AS, polisi menyita poster hasutan untuk ditempel di sekitar markas Brimob. Dari tersangka RP, didapati satu botol bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang diduga akan digunakan untuk pembakaran.

Sementara tersangka keempat, BS, terbukti menyebarkan pamflet digital dan pesan provokatif di grup WhatsApp (WA).

“Kami siap menjalankan perintah Presiden untuk mengambil langkah terukur dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” tegas AKBP Wikha kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.