Heboh! Oknum Wartawan Hentikan Mobil Pengangkut Gas LPG di Ciampea, Perusahaan Meradang

Mobil Pengangkut Gas LPG Dicegat Oknum Wartawan di Ciampea Bogor, PT Andika Maju Utama Rugi

header img

Diskusi Bogor – Sebuah insiden mengejutkan terjadi pada Sabtu pagi, 6 September 2025, di Jalan Raya Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Sebuah mobil pick-up yang mengangkut gas elpiji (LPG) ukuran 5 kilogram milik PT Andika Maju Utama dicegat secara sepihak oleh seorang pria yang mengaku sebagai wartawan.

Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan operasional perusahaan tengah mendistribusikan gas subsidi ke sejumlah konsumen dan agen resmi di wilayah Ciampea. Tindakan pencegatan ini sontak membuat sopir dan kru pengangkut merasa cemas dan terganggu dalam menjalankan tugas mereka.

Kuasa hukum PT Andika Maju Utama, Junaedi, mengungkapkan bahwa aksi sepihak yang dilakukan oleh individu yang mengaku wartawan itu telah menyebabkan kerugian, baik secara materiil maupun non-materiil, bagi perusahaan.

“Sopir ekspedisi klien kami saat itu sedang dalam perjalanan mengantar gas ke konsumen di wilayah Ciampea. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba muncul seseorang yang mengaku wartawan, lalu menghadang kendaraan dan meminta berbagai dokumen pengangkutan,” ujar Junaedi kepada media.

Menurut Junaedi, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan telah mencoreng profesi kewartawanan itu sendiri. Ia menyebut bahwa jika memang ada indikasi pelanggaran, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait seperti Dinas Perdagangan atau Pertamina, bukan dilakukan oleh perorangan tanpa kewenangan.

“Yang berhak melakukan pengecekan atau penertiban distribusi gas subsidi itu jelas, yaitu instansi resmi. Bukan perseorangan yang mengaku wartawan. Ini tindakan di luar batas, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Langkah Hukum Akan Ditempuh

PT Andika Maju Utama melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Saat ini, mereka tengah mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman video dan keterangan saksi di lapangan.

“Kami sedang menyusun laporan resmi. Jika cukup bukti, kami akan laporkan pelaku dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, menghambat distribusi barang subsidi, dan pencemaran nama baik,” tambah Junaedi.

Selain mengganggu distribusi, peristiwa ini juga menimbulkan keresahan di kalangan mitra dan pelanggan perusahaan, yang sempat khawatir akan terjadi kelangkaan akibat tertundanya pengiriman gas.

Imbauan untuk Profesionalisme Wartawan

Menanggapi kejadian tersebut, sejumlah pihak mengecam tindakan oknum tersebut yang dianggap mencemari nama baik profesi wartawan. Para jurnalis diingatkan untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak bertindak sebagai aparat penegak hukum.

“Wartawan tugasnya menginformasikan, bukan mengintervensi atau menghadang kendaraan pengangkut barang. Kalau ada temuan, laporkan secara resmi ke pihak berwenang,” ungkap salah satu anggota organisasi pers lokal.

PT Andika Maju Utama berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak agar distribusi barang-barang penting seperti gas LPG tidak terganggu oleh tindakan individu yang tidak bertanggung jawab.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.