Diskusi Bogor– Kota Bogor, yang dikenal dengan sebutan “Kota Hujan” dan terkenal dengan keindahan alam serta udaranya yang sejuk, kini menghadapi masalah serius peredaran minuman keras (miras) yang masif. Fenomena ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas.
Peredaran Miras di Bogor Fakta yang Mengkhawatirkan
Dalam tiga bulan terakhir, Polresta Bogor Kota berhasil menyita 17.109 botol miras ilegal dari berbagai jenis dan merek.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, memaparkan bahwa miras yang disita terdiri dari:
-
9.525 botol miras pabrikan (senilai Rp700 juta lebih)
-
7.584 botol miras tradisional (senilai Rp91 juta)
Temuan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bukti bahwa peredaran miras di Bogor sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, polisi juga berhasil menggerebek gudang miras oplosan di Ciluar, yang menunjukkan adanya produksi ilegal skala rumahan.
Dampak Miras Dari Kesehatan Hingga Kriminalitas
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak konsumsi miras, terutama di kalangan anak muda. “Kita khawatir jika mengonsumsi minuman beralkohol akan menimbulkan efek yang meresahkan dan mengganggu masyarakat lainnya,” ujarnya.
Faktanya, miras tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menjadi pemicu tindak kriminalitas, seperti:
-
Tawuran antarremaja
-
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
-
Pencurian dan perampokan (karena kebutuhan akan uang untuk membeli miras)
-
Kecelakaan lalu lintas (akibat mengemudi dalam keadaan mabuk)
“Ada korelasinya, saat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan kamtibmas juga menurun,” tegas Kombes Pol Eko Prasetyo.
Strategi Pemerintah dan Polri dalam Memberantas Miras

Baca Juga: Tim SAR Ungkap Detik-detik Warga Tertimbun Longsor Saat Mancing di Puncak Bogor
Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota terus berkolaborasi untuk menutup celah peredaran miras. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain:
1. Razia Rutin di Tempat Usaha
Operasi miras dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari pedagang kaki lima (PKL), kafe, hingga warung-warung kecil yang menjual miras tanpa izin.
2. Penutupan Akses Miras Online
“Ke depan, kita juga akan mengundang para penyedia jasa aplikasi online, karena pemesanan lewat online juga cukup besar. Kita minta untuk menutup peredaran miras secara online,” tegas Jenal Mutaqin.
3. Sinergi dengan TNI dan Masyarakat
Polri tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan dari TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran miras.
Peran Masyarakat dalam Memerangi Miras
Masyarakat Bogor harus ikut serta dalam upaya pencegahan miras dengan:
-
Melaporkan tempat-tempat yang menjual miras ilegal
-
Tidak membeli atau mengonsumsi miras oplosan
-
Mengedukasi anak muda tentang bahaya miras
Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan Bogor yang lebih aman dan sehat.