Teka-Teki Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di Tangan Bonatua Silalahi
JAKARTA — Salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang diperoleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tanpa sensor telah memicu perdebatan baru di ruang publik dan proses hukum di Polda Metro Jaya. Dokumen tersebut jadi sorotan karena dinilai memiliki sejumlah kejanggalan yang kontroversial, yang kemudian dibahas oleh pihak yang menilai keaslian dokumen pendidikan tersebut.
Dokumen Tanpa Sensor dan Sengketa Informasi
Salinan ijazah tanpa sensor ini diperoleh setelah Bonatua melalui proses sengketa informasi panjang di Komisi Informasi Pusat (KIP), yang menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan informasi publik dan harus dibuka untuk penelitian. KPU RI kemudian menyerahkan fotokopi terlegalisir ijazah Jokowi yang tidak disensor kepada Bonatua, berbeda dari salinan yang sebelumnya beredar.
Dokumen ini kemudian diperlihatkan ke media dan menjadi dasar pernyataan dari kubu tertentu bahwa ijazah tersebut memiliki kesamaan dengan foto ijazah yang sempat diunggah oleh pihak lain sebelumnya, sehingga memicu klaim mengenai potensi kejanggalan konten dokumen.

Analisis dan Klaim Kontroversial
Pengacara dan tim pendukung kubu Roy Suryo Cs, yang meneliti dokumen tersebut, menyatakan bahwa menurut hasil analisis mereka, ijazah itu 99,9 persen palsu berdasarkan perbandingan dengan dokumen yang mereka teliti sebelumnya. Klaim ini diungkapkan menyusul pemerolehan dokumen asli tanpa sensor yang kemudian dianalisis oleh Bonatua dan tim ahli.
Bonatua sendiri telah dipanggil dan diperiksa sebagai ahli meringankan oleh penyidik Polda Metro Jaya, di mana ia dicecar puluhan pertanyaan terkait identifikasi salinan ijazah tersebut. Ia menjelaskan bahwa fotokopi terlegalisir yang diperoleh dari KPU adalah bagian dari data resmi yang menjadi sumber penelitian pihaknya.
Implikasi dalam Kasus Hukum
Salinan ijazah ini menjadi bagian penting dalam proses hukum terkait dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu Jokowi, di mana Bonatua dan tim Roy Suryo akan mengajukan bukti dan pandangan ahli dalam penyidikan. Dokumen yang kini berada di tangan publik diharap dapat membantu proses pembuktian di kepolisian, meskipun interpretasi atas keaslian konten itu masih diperdebatkan.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa mereka tidak melihat persoalan atas dibukanya ijazah sebagai isu penting, karena menurutnya keputusan KIP yang menetapkan ijazah sebagai informasi publik sudah jelas dan diserahkan KPU sesuai putusan.
Perdebatan Publik yang Masih Berlanjut
Perdebatan ini menambah daftar panjang kontroversi seputar ijazah sejumlah tokoh publik yang sempat menjadi isu berulang di masyarakat Indonesia. Dokumentasi tanpa sensor yang kini beredar tetap menjadi bahan penelitian dan diskusi di kalangan pengamat, akademisi, dan pihak terkait hingga proses hukum dan opini publik berjalan beriringan.






![Kecelakaan-news-today[1]](https://justrollingwithit.com/wp-content/uploads/2025/12/Kecelakaan-news-today1-148x111.webp)