, ,

Satpol PP Bongkar 12 TPS Ilegal dan Bangunan di Trotoar Puncak Bogor

Diskusi Bogor – Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan wilayah Puncak. Kali ini, mereka membongkar 12 Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal serta sejumlah bangunan yang berdiri di atas trotoar. Operasi penertiban ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan wisata prioritas tersebut.

Penertiban 12 TPS Ilegal

Pada Rabu (9/7/2025), tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Raya Puncak. Sebanyak 12 TPS ilegal berhasil dibongkar karena tidak memenuhi persyaratan dan mengganggu keindahan lingkungan.

Plh. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2021, serta surat edaran dari DLH.

Daftar TPS yang dibongkar:

  1. Baleno

  2. Bu Nonon

  3. Arimbi

  4. RT Hendra

  5. RW Muhtar

  6. Basir

  7. Rest Area Bang Ben

  8. RT Khadir

  9. 80

  10. Cibulan

  11. Batulayang

  12. At-Ta’awun

Setelah pembongkaran, DLH mengambil alih proses pembersihan sampah yang tersisa. “Kami berharap kawasan Puncak bisa lebih bersih dan nyaman bagi wisatawan,” ujar Anwar.

Satpol PP Bongkar 12 TPS Ilegal dan Bangunan di Trotoar Puncak Bogor
Satpol PP Bongkar 12 TPS Ilegal dan Bangunan di Trotoar Puncak Bogor

Baca Juga: Kota Bogor Darurat Minuman Keras Ancaman Serius bagi Generasi Muda dan Potensi Kriminalitas

Penertiban Reklame Ilegal dan Bangunan di Trotoar

Selain TPS ilegal, Satpol PP juga menertibkan reklame tanpa izin serta bangunan yang memakan trotoar. Sebanyak tiga unit bangunan di atas trotoar telah dibongkar, sementara pedagang kaki lima (PKL) lainnya diberikan waktu 7×24 jam untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

Dampak Positif bagi Kawasan Puncak

  • Tumpukan sampah yang mengganggu pemandangan

  • Kemacetan akibat bangunan yang mempersempit jalan

  • Ketidaknyamanan pejalan kaki karena trotoar tertutup bangunan

Sebagian warga menyambut baik operasi ini, meski ada juga yang keberatan karena kehilangan tempat usaha.

Sementara itu, DLH akan terus memantau lokasi bekas TPS ilegal untuk memastikan tidak ada pembuangan sampah baru. “Kami akan rutin melakukan patroli dan sosialisasi,” tambah perwakilan DLH.

Operasi penertiban Satpol PP Kabupaten Bogor ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan wisata.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.