Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Mulai Siang Ini, Simak Aturannya
Diskusi Bogor- Para pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak Bogor hari ini patut bersiap-siap. Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap di jalur Puncak mulai Jumat (12/9/2025) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (14/9/2025) pukul 00.00 WIB.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan jelang akhir pekan, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di salah satu destinasi wisata paling populer di Jawa Barat tersebut.
Mengurai Kemacetan Wisata Favorit
Puncak Bogor sejak lama menjadi magnet wisatawan dari berbagai daerah, terutama Jabodetabek. Meski tersedia transportasi umum, mayoritas pengunjung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Akibatnya, arus lalu lintas di jalur Puncak kerap padat, bahkan macet berjam-jam, terutama pada hari libur.
Melalui kebijakan ganjil genap, pihak kepolisian berharap dapat membagi beban lalu lintas berdasarkan nomor polisi kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat memeriksa kembali pelat nomor kendaraan sebelum berangkat agar perjalanan tetap lancar,” ujar salah satu petugas pos pengaturan lalu lintas Gadog.
![]()
Baca Juga : 5 Fakta Cucu Bakar Kios di Bogor Tewaskan Nenek dan Paman
Cek Pelat Nomor Anda
Mekanisme ganjil genap di Puncak mengikuti tanggal kalender. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan berpelat nomor belakang ganjil yang boleh melintas.
Jika kendaraan tidak sesuai aturan, petugas berhak menghentikan dan memutarbalikkan pengemudi menuju jalur alternatif lain. Oleh karena itu, perencanaan perjalanan menjadi kunci agar terhindar dari kemacetan panjang.
Kendaraan yang Dikecualikan
Beberapa jenis kendaraan tidak terpengaruh kebijakan ganjil genap dan tetap bisa melintas.
-
Kendaraan pimpinan lembaga negara RI
-
Kendaraan pimpinan/pejabat negara asing dan lembaga internasional tamu negara
-
Kendaraan dinas berpelat merah atau bernomor dinas TNI/Polri
-
Kendaraan pemadam kebakaran
-
Kendaraan ambulans
-
Kendaraan angkutan umum berpelat dasar kuning
-
Kendaraan bertenaga listrik
-
Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
-
Kendaraan untuk kepentingan tertentu yang telah mendapat izin resmi
-
Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak Nomor 074 dan Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur Nomor 075
Lokasi dan Jalur Ganjil Genap
Penerapan ganjil genap dilakukan di dua arah:
-
Arah Simpang Gadog – Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.
-
Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur – Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.
Tips Aman dan Nyaman Melintasi Puncak
-
Pastikan pelat nomor kendaraan sesuai tanggal ganjil/genap.
-
Berangkat lebih awal untuk menghindari antrean panjang di titik pemeriksaan.
-
Siapkan dokumen kendaraan jika diperlukan untuk pemeriksaan petugas.
-
Perhatikan cuaca dan kondisi jalan, terutama saat musim hujan.
-
Jika memungkinkan, gunakan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan.
Harapan Ke Depan
Kebijakan ganjil genap diharapkan bukan hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung ke Puncak. Dengan kerja sama pengendara dan ketegasan petugas di lapangan, arus lalu lintas di kawasan wisata pegunungan ini diharapkan lebih lancar dan tertib.





